
Coverpublik.com,Bengkulu – Ada yang berbeda suasana di Simpang Lima Kota Bengkulu. Pasalnya, masyarakat Provinsi Bengkulu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bengkulu Bersatu (AMBB) mendeklarasikan Prof. Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden 2024 mendatang berpasangan dengan Calon Presiden Ganjar Pranowo. Senin pagi (09/10/2023).
Terpantau dilokasi masyarakat Provinsi Bengkulu membawakan pamflet dengan tulisan Mahfud MD pilihanku, Cawapresku Mahfud MD, Mahfud MD orang bersih.
Mereka menilai, penanganan kasus yang ditangani Mahfud MD selama ini adalah pro rakyat atau untuk kepentingan rakyat. Bahkan mereka menilai, Mahfud MD dapat memperjuangkan hak hak orang Bengkulu di pemerintahan pusat.
Nasirwandi selaku penanggungjawab deklarasi tersebut mengungkapkan, Mahfud MD sangat tepat untuk menjadi Wakil Presiden RI 2024-2029. Dan AMBB setuju Mahfud mendampingi Ganjar Pranowo pada pilpres 2024-2029. Karena, Mahfud MD sudah teruji memimpin lembaga besar di Negara ini. Bahkan, Mahfud MD Cawapres pilihan rakyat Bengkulu.
“AMBB akan mengirimkan surat rekomendasi agar MAHFUD MD menjadi Cawapres RI kepada Ketua Patai PDIP”, katanya.
Para Hulubalang di provinsi Bengkulu menjadi kurir penyampai prestasi2 Mahfud MD dalam memberantas Korupsi dan AMBB menilai Negara ini akan hancur apabila Mahfud MD tidak menjadi Wapres
“Pada saat pendaftaran capres dan cawapres nanti pak Mahfud MD akan menjadi Cawapres berpasangan capres Ganjar Pranowo”, tegasnya.
Diketahui, peserta aksi AMBB tersebut berasal dari, Hulubalang Lebong, Hulubalang Kepahiang, Hulubalang Rejang Lebong, Hulubalang Bengkulu Utara, Hulubalang Bengkulu Selatan.
Adapun isi pembacaan ikrar deklarasi mendukung Mahfud MD menjadi Cawapres RI 2024 – 2029 sebagai berikut.
Kami putra dan putri dari Prov Bkl menyatakan, memohon dan memerintahkan Mahfud MD ABG panglima hukum untuk menjadi wapres
Kami putra dan putri Provinsi Bengkulu sangat kecewa bila suara kami dari bagian NKRI tidak di dengar.
Kami putra dan putri Provinsi Bengkulu mendukung Mahfud MD sebagai Cawapres
Pewarta: Edwin Soleh
Editor: Man Saheri