Kecewa Ketua DPRD Lebong Tak Ada, Massa Aksi Formal Bersitegang Dengan Sekwan

Pada saat massa aksi bersitegang dengan Sekwan Lebong diruangan Komisi III. Kamis (12/10/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Lebong – Terjadi bersitegang massa aksi Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (Formal) dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) karena massa aksi tersebut kecewa tak menemui Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen ketika menggelar massa Formal menggelar aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Lebong. Kamis (12/10/2023).

Salah satu massa aksi Formal, Rian Suyun mengelontarkan kemarahannya didepan Sekwan dan terlihat dua Anggota DPRD Lebong ketika menyambut massa aksi untuk melakukan hearing diruang Komisi III.

“Kami disuruh masuk perwakilan massa aksi tiga orang. Lalu disambut Anggota DPRD. Kan, kami sudah sudah bilang kami ingin menemui ketua DPRD Lebong’, katanya dengan bentakkan cukup mistis di depan Sekwan Lebong itu.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro, bahwa massa aksi tak bisa menemui Ketua DPRD Lebong. Karena, sedang diluar kantor.

“Maksud kami menyuruh masuk itu. Apapun aspirasi masyarakat akan kami tampung dan akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Lebong”, pungkasnya.

Kemudian, massa aksi beranjak keluar meninggal ruangan Komisi III, Dua Anggota DPRD dan Sekwan Lebong itu. Lalu pihaknya lanjut berorasi didepan Kantor DPRD Lebong.

Adapun tuntutannya.

1) Menuntut kepada DPRD Kabupaten Lebong mendesak dilaksanakan Pilkades serentak 2023.

2) Menuntut kepada DPRD Kabupaten Lebong untuk memfasilitasi Legalitas Tambang Rakyat Kab Lebong.

3) Menuntut kepada DPRD Kabupaten Lebong untuk menjelaskan defisit anggaran Tahun 2023 dan menuntut kepada DPRD Kabupaten Lebong menyerahkan dokumen realisasi anggaran semester pertama Tahun 2023 dan memberikan dokumen RKPD, LKPJ Kepala Daerah kepada massa aksi (FORMAL).

4) Menuntut kepada DPRD Kabupaten Lebong melalui Badan Kehormatan DPRD Kab Lebong mengungkap masalah isi rekaman salah satu oknum anggota DPRD Kab Lebong.

5) Menuntut DPRD Kabupaten Lebong segera mengungkapkan kasus dugaan material ilegal yang digunakan dalam proyek fisik yang didanai oleh APBD, APBN dilingkuan Pemkab Lebong.

6) Apabila kedua tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 1 bulan kami akan mengepung kembali kantor DPRD Kabupaten Lebong.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri