Kejati Kembali Periksa Saksi Terkait Korupsi Rekonstruksi Jalan Mukomuko

Sejumlah saksi saat di periksa oleh Tim Penyidik Kejati Bengkulu. Kamis, 24 November 2022.

Coverpublik.com – Setelah resmi meningkatkan status dugaan korupsi kegiatan proyek rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan di Kabupaten Mukomuko tahun 2021 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dan memeriksa mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko yakni Budiarto pada Selasa (22/11/2022) kemarin.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hari ini Kamis (24/11/2022), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rekonstruksi jalan tersebut, diduga pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Sejumlah saksi yang diperiksa Tim Penyidik Kejati Bengkulu diantaranya, Z Abidin selaku Kasi Jalan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mukomuko, Fauzi Rizal selaku Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Mukomuko.

Kemudian, Saipul Amri (jabatan belum diketahui), Miswan (jabatan belum diketahui), Agus Sunardi (jabatan belum diketahui), Adi Marta (jabatan belum diketahui) dan Koneri (jabatan belum diketahui).

Para saksi tersebut diperiksa secara terpisah, ada yang diperiksa di gedung Pidsus Kejati dan ada yang di Gedung Intelijen Kejati Bengkulu.

Berita terkait: Status Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan di Mukomuko Naik ke Penyidikan

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, SH.MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaaan terhadap saksi-saksi secara bergilir.

“Pihak yang terlibat akan kita periksa semua, sesuai kebutuhan dalam penyidikan,” ujar Pandoe.

Tiga paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Kejati Bengkulu antara lain,

Peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang- Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, Jalan anggrek Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara.

Kemudian, peningkatan Jalan Desa Kota Praja-Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah – Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT Deki Karya Bestari.

Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi – Arga Jaya – Tirta Kencana – Marga Mulya – Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan PT Pandora Energi Persada. Sementara konsultan perencana yang sudah diperiksa saat penyelidikan yakni CV Cakra Manunggal dan CV.Pribia. (Edo)