Kekerasan Belasan Siswa SMAN di Bengkulu Tengah Berujung Damai

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd saat mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan, di gedung Pola Bappeda Rabu(6/9). Dok: Yulisman/Coverpublik.com

Coverpublik.com,Bengkulu –  Atas perintah gubernur yang menyikapi secara bijak kasus insiden  pemukulan guru honorer terhadap belasan pelajar di SMAN 5 Bengkulu Tengah (Benteng) berujung damai.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd sudah bertindak cepat dengan mendatangi SMAN 5 Benteng, untuk mendapat penjelasan secara detil.

“Kesimpulannya sudah selesai dan sudah damai sudah bermediasi antara guru honorer pelaku kekerasan dengan orang tua murid korban kekerasan. Perjanjian dengan surat petdamaian di atas meterai disaksikan Kapolsek Taba Penanjung dan DPPPA Kabupaten Benteng,” jelas Eri Yulian Hidayat disela_sela sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan, di gedung Pola Bappeda Rabu(6/9).

Seperti pemberitaan sebelumnya Gubernur Bengkulu Prof.Dr.Rohidin Mersyah bereaksi cepat menyikapi oknum guru honorer yang mengajar pelajaran  olahraga di Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan kekerasan fisik pada belasan murid saat pelajaran olahraga.

Menyikapi pemukulan belasan pelajar dilingkungan sekolah SMAN Benteng, secara bijak dan tegas gubernur menyampaikan tidak zamannya lagi proses belajar dengan cara kekerasan fisik seperti pemukulan.

“Saat ini Merdeka Belajar, siswa diberi kebebasan untuk belajar. Kebebasan yang terarah, guru tetap memantau agar semuanya bisa berjalan sesuai rencana. Khusus kasus guru pukul belasan murid di Benteng”, lanjutnya.

Gubernur memberi pesan agar Kadis PPA menyelesaikan semisal ada korban pemukulan yang perlu dirawat, ia perintahkan dibawa ke RSUD M.Yunus untuk dirawat dan biayanya ditanggung Pemerintah.

Lanjutnya, untuk guru pelaku kekerasan agar di evaluasi untuk tidak melakukan hal serupa  lagi yang bisa mencoreng dunia pendidikan. Bahkan gubernur menyarankan agar guru pelaku kekerasan di tes psikologinya apakah wajar atau tidak menjadi seorang pendidik. 

Gubernnur juga minta agar semua guru_guru menjauhi sikap_sikap kekerasan,  namun murid  harus diberi arahan yang baik, wawasan dan untuk bersikap positif.

“Menyangkut sarana dan prasarana agar ditawarkan pada yang mampu. Bagi yang tidak mampu jangan dipaksa apalagi dihilangkan hak untuk belajar”, jelasnya.

Pewarta: Yulisman

Editor: Man Saheri