Kementan dan Densus 88 Perkuat Pembinaan Eks Napiter untuk Swasembada Pangan

Bimbingan dan pendampingan terhadap para napiter dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan. (Foto: Humas Kementan)

CoverPublik.com  – Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri sepakat memperkuat kolaborasi dalam membina 2.285 mantan narapidana terorisme (napiter) dan 8.140 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kerja sama ini bertujuan mendorong mereka menjadi tenaga produktif dalam sektor pertanian guna mendukung swasembada pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup bimbingan dan pendampingan intensif, dengan fokus utama pada penguatan sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan.

“Kita akan bina karena mereka adalah saudara-saudara kita juga. Nanti Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) akan melakukan pendampingan secara langsung,” kata Mentan pada Minggu (5/1/2025).

Mentan menambahkan, sektor pertanian memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja. Dengan melibatkan para mantan napiter dan anggota JI, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memberdayakan mereka untuk berkontribusi positif pada pembangunan negara.

“Kami ingin memberikan mereka kesempatan kedua untuk berkontribusi. Sektor pertanian adalah sektor strategis yang bisa menjadi solusi, baik untuk peningkatan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Program pembinaan ini mencakup pelatihan teknis, penyuluhan, serta pemberian akses terhadap fasilitas dan teknologi pertanian. Para mantan napiter akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas, seperti budidaya tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.

Sementara itu, perwakilan Densus 88 menyatakan dukungannya terhadap program ini. Menurut mereka, pendekatan berbasis ekonomi produktif seperti ini dapat membantu proses reintegrasi sosial mantan napiter.

“Langkah ini tidak hanya memberikan keterampilan baru, tetapi juga membantu membangun rasa percaya diri mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujar perwakilan Densus 88.

Dengan pembinaan ini, pemerintah optimis sektor pertanian dapat menjadi wadah pemberdayaan yang efektif, sekaligus mendukung upaya mencapai swasembada pangan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model rehabilitasi berbasis produktivitas yang mampu menciptakan dampak positif jangka panjang bagi individu maupun masyarakat luas.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri