Kendalikan Gratifikasi, KPK RI Gelar Sosialisasi serta Bimtek dan Monev PPG

Foto Bersama saat Acara Sosialisasi Berlangsung di Aula Puncak Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang, Rabu (30/8/2023). Foto : Restu Edi/ Coverpublik.com

Coverpublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Aula Puncak Hotel Tahura Kecamatan Pondok Kubang. Rabu (30/8/2023).

Kegiatan di buka oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si.,. Turut hadir Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., Para Asisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD beserta Sekretaris, Kepala Cabang Bank Bengkulu, Dirut RSUD, Dirut Perumda, Camat, Kabag, Perwakilan Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari acara Roadshow Bus KPK tahun 2023 di Provinsi Bengkulu dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Heri Roni menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Gratifikasi KPK RI yang akan memberikan Sosialisasi serta Bimtek dan Monev PPG di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang selaras dengan tujuannya untuk Pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi, Nepotisme terbuka serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“ Saya menginginkan dengan adanya kegiatan ini seluruh Stakeholder di Pemerintah Daerah mampu menumbuhkan kesadaran Gratifikasi. Selain itu, saya berharap Tim Gratifikasi dari KPK RI dapat memberikan informasi-iformasi terkait seluruh sistem penilaian, teknis pelaporan, teknis pengaduan dan sebangianya untuk prosedur yang benar kepada penyelenggara pemerintahan daerah agar dapat memperbaiki kelemahan- kelemahan terutama dalam pengendalian gratifikasi, sehingga nantinya di dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu tengah menjadi bersih tanpa korupsi,” ungkapnya.

Setelah di buka oleh Pj. Bupati kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan serta di lanjutkan dengan tanya jawab dari Tim Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI sebagai Analis Pemberantas Tindak Pidana Korupsi/Pemeriksa Gratifikasi yaitu Anna Devi Tamala, Afildawina Fakhriah, Yuanda Angalia serta sebagai Pranata Tindak Pidana Korupsi Aditya Budiman hingga waktu istirahat dan di lanjutkan kembali pada sesi ke dua dengan peserta di ikuti oleh para Sekretaris Dinas OPD di ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pewarta :Restu Edi
Editor :Mansyah Heri