
Jakarta, CoverPublik.com – Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan laporan pengawasan penyaluran BBM subsidi selama 2024 dalam forum Halalbihalal Ikatan Pimpinan Tinggi (PIMTi) Perempuan Indonesia, Minggu (13/4/2025).
Ia menegaskan komitmen BPH Migas dalam menjaga akuntabilitas penyaluran energi subsidi negara.
“Sepanjang 2024, kami telah melakukan koreksi terhadap 4.224 Laporan Elektronik Penyaluran (L-Penyaluran), Hasil koreksi tersebut menyelamatkan subsidi negara sebesar kurang lebih Rp35,76 miliar, dengan asumsi selisih harga sekitar Rp7.800 per liter,” kata Erika.
Erika menjelaskan bahwa koreksi dilakukan terhadap berbagai sektor, mulai dari transportasi darat, kereta api, perikanan laut, hingga stok BBM. Koreksi juga dilakukan terhadap sejumlah penyalahgunaan.
“Truk bolak-balik (ke langsir) mengisi BBM subsidi untuk dijual kembali. Mobil dinas yang tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi Pembelian jerrygan ilegal tanpa surat rekomendasi (SIRAP), umumnya terjadi malam hari secara sembunyi-sembunyi. Truk tambang yang mengisi BBM subsidi, padahal telah dilarang melalui surat edaran BPH Migas wilayah Palembang,” ungkapnya.
Selain itu, sepanjang tahun lalu BPH Migas juga 657 kali bertindak sebagai saksi ahli dalam perkara hukum terkait penyalahgunaan BBM, dengan total barang bukti 924.816 liter BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
Erika juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam pengawasan BBM, seperti penggunaan barcode/QR code untuk solar dan pertalite, serta integrasi data rekomendasi antara BPH Migas, pemda, dan Pertamina.
Untuk memastikan keterjangkauan energi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), BPH Migas juga mendorong sistem penyaluran kolektif, yakni skema pembelian BBM secara kelompok oleh masyarakat yang jauh dari SPBU.
“Tidak semua orang boleh membeli BBM subsidi. Karena itu kami terus perketat pengawasan demi keadilan energi,” tegas Erika.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025