Komisi II DPR RI Evaluasi Pilkada 2024

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kalimantan Barat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Foto-Dok Humas Kalbar

Jakarta, Coverpublik.com  – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kalimantan Barat untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di provinsi tersebut. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga dinamika politik lokal.

Sebagai provinsi dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang menantang, Kalimantan Barat menghadapi berbagai kendala dalam penyelenggaraan Pilkada. Faktor seperti aksesibilitas daerah terpencil, distribusi logistik pemilu, netralitas aparat, serta persaingan politik yang ketat menjadi isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kalimantan Barat memiliki skor 12,69, yang masuk dalam kategori rendah.

Namun, ada catatan penting terkait tingkat partisipasi pemilih. Dari total 3.956.969 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 2.694.951 orang yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga tingkat partisipasi rata-rata hanya mencapai 67,96 persen, masih di bawah angka nasional.

Kabupaten dengan tingkat partisipasi tertinggi dalam Pillada Kalbar 2024 adalah:

  • Melawi (87,50 persen).
  • Landak (82,82 persen).
  • Kapuas Hulu (81,65 persen).
  • Sintang (80,13 persen).

Sedangkan partisipasi terendah terjadi di Kota Pontianak (53,58 persen).

“Secara umum, Pilkada Serentak 2024 di Kalbar berlangsung aman, tertib, dan lancar. Namun, ada beberapa kendala, seperti faktor geografis dan cuaca, yang mempengaruhi jalannya pemungutan suara,” ujar Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Sabtu kemaren (15/2/2025).

Ia juga menyoroti bahwa beberapa daerah, seperti Kabupaten Ketapang, mengalami banjir saat hari pemungutan suara, meskipun proses pemilihan tetap dapat terlaksana. Selain itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) sempat dilakukan di Landak dan Melawi akibat kesalahan administratif.

Menanggapi hal itu, Wakli Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi keseluruhan pelaksanaan Pilkada, termasuk regulasi, transparansi, dan pengawasan.

“Evaluasi ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” kata Bahtra.

Ia juga menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan momentum strategis dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, refleksi terhadap keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada sangat diperlukan.

“Hasil dari kunjungan ini akan menjadi referensi bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang lebih efektif untuk pemilu mendatang,” tambahnya.

Menurut Bahtra, beberapa perbaikan yang perlu dilakukan ke depan meliputi:

  1. Peningkatan transparansi dan pengawasan untuk mencegah politik uang dan penyalahgunaan wewenang.
  2. Penyederhanaan distribusi logistik pemilu agar daerah terpencil lebih mudah dijangkau.
  3. Peningkatan partisipasi pemilih, terutama di daerah perkotaan seperti Kota Pontianak.
  4. Penyempurnaan regulasi pemilu agar lebih adaptif terhadap tantangan geografis dan kondisi lokal.

Sebagai bagian dari tahapan Pilkada, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Kalimantan Barat akan dilantik secara serentak tahap pertama pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden RI.

Harisson berharap pelantikan ini berjalan lancar sehingga para pemimpin daerah yang terpilih dapat segera menjalankan tugasnya.

“Dengan evaluasi dan masukan yang kita peroleh, semoga Pilkada ke depan dapat berlangsung lebih baik, adil, dan demokratis,” pungkasnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri