Komisi IX DPR RI Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Komisi IX DPR RI Elva Hartati Murman, S,IP, MM saat sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Adeeva Hotel, Sabtu (23/9). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Negara hadir membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati Murman, S,IP, MM saat sosialisasi BPJS ketenagakerjaan di Adeeva Hotel, Sabtu (23/9).

Lanjut Elva Hartati yang juga politisi PDIP dirinya selaku anggota Komisi IX DPR RI yang juga mitra BPJS. Dirinya berhak mengawasi mitranya apakah benar melaksanakan kegiatan sosialisasi pada masyarakat.

Ternyata setelah ia hadir langsung  benar ada kegiatan sosialisasi. Program BPJS yang disiapkan untuk masyarakat ada dua yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya sebagai anggota DPR RI membantu masyarakat mendapatkan haknya dalam bidang perlindungan kerja yaitu, pembayaran premi gratis untuk masyarakat selama tiga bulan.

“Premi perbulan Rp.16..800 perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah, jika terjadi kecelakaan bahkan jika terjadi kematian tetap dibayar Rp.42 juta”, katanya.

Diakui Elva Hartatu yang hatrik sudah tiga periode berkantor di Senayan ini, pihaknya sudah sembilan kali melakukan pertemuan dengan audiensnya untuk melakukan sosialisasi sekali pertemuan dengan jumlah peserta mencapai 300 orang kali sembilan kali pertemuan mencapai ribuan orang.

Ia berharap pemberian premi gratis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan membantu pekerja yang bukan penerima upah di Provinsi Bengkulu juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja yang bukan ASN atau karyawan perusahaan.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri