
Bengkulu Utara, CoverPublik.com – Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (Komunikasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat (11/4/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan lingkungan DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 005/S.Pa/KOMUNIKASI/BU/IV/2025 dan menyuarakan keresahan publik terhadap belum adanya kejelasan hukum atas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp5,6 miliar.
Dalam pernyataan sikapnya, Komunikasi menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Pertama, mereka meminta Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif, termasuk terhadap pihak-pihak yang telah mengembalikan kerugian negara. Menurut mereka, pengembalian uang negara merupakan bukti konkret keterlibatan dalam praktik korupsi.
Kedua, Komunikasi mendesak agar unsur pimpinan DPRD periode 2019–2024 turut diseret ke ranah hukum. Berdasarkan keterangan mantan bendahara sekretariat dewan, praktik SPPD fiktif dilakukan atas sepengetahuan dan perintah pimpinan DPRD saat itu.
Ketiga, mereka menuntut pengusutan menyeluruh terhadap aliran dana dari skandal SPPD fiktif. Menurut informasi yang dihimpun, dana tersebut digunakan untuk kepentingan internal DPRD, termasuk menyelesaikan perkara hukum yang dihadapi oleh lembaga tersebut.
Keempat, Komunikasi juga meminta Kejaksaan mengungkap dugaan skandal lain di DPRD Bengkulu Utara, antara lain terkait indikasi penggelapan aset rumah dinas dan kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun 2024 di lingkungan sekretariat DPRD.
Kelima, mereka menuntut Kejaksaan untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menangani kasus yang telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para pengunjuk rasa berharap agar Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara segera bertindak tegas demi tegaknya keadilan dan hukum di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025