Kontainer Sampah dalam Pasar Panorama Belum Ada, Disperindag Diminta Siapkan Lokasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bengkulu. Riduan saat diwawancarai awak media diruang kerjanya. Rabu (29/11/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu berencana akan meletakkan kontainer sampah di dalam pasar panorama sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) khusus untuk pedagang lapak dan PKL yang berjualan di dalam pasar.

“Memang di dalam pasar panorama itu belum ada kontainer sampai. Jadi kita kordinasikan ke disperindag dan UPTD pasar supaya disiapkan space nya atau lokasinya di dalam pasar. Kontainer akan kita tarok di dalam, kalau di luar pasar nanti kawasan itu tampak kotor,” ujar Kadis LH, Riduan diruang kerjanya saat diwawancarai awak media. Rabu (29/11/2023).

Dikatakan Riduan, pihaknya (DLH) sudah pernah melakukan rapat kordinasi belum lama ini dengan pihak dari disperindag, UPTD pasar dan dinas perhubungan terkait dengan rencana peletakan kontainer sampah dan pengaktifan terminal tipe c di lokasi pasar panorama.

“Jadi sebenarnya kita sudah rapat kordinasi antara disperindag, UPTD pasar dan dinas perhubungan yang mana di dalam pasar panorama itu akan disiapkan terminal supaya bersih karena pasar panorama itu juga sering menjadi titik penilaian kota sehat. Di sana itu seharusnya juga ada pengelolaan sampah dalam hal ini kontainer TPS,” jelas Riduan.

Kalau terminal sudah dihidupkan, lanjut Riduan maka kontainer sampah akan diletakkan di terminal. Tujuannya agar tidak kesulitan saat akan mengangkut sampah dari kontainer.

“Terminal tipe c di pasar panorama akan dihidupkan. Kalau sudah dihidupkan otomatis mobil bisa masuk ke dalam. Jadi lokasi kontainer sampah nanti di dekat terminal,” tambah Riduan.

Riduan menegaskan bahwa kontainer sampah itu khusus untuk pedagang di dalam pasar, bukan TPS umum. Artinya masyarakat tidak boleh membuang sampah di kontainer itu kecuali PKL dan pedagang lain yang jualan di dalam pasar.

“Kontainer itu digunakan untuk PKL, bukan tempat membuang sampah seluruh masyarakat, jadi hanya khusus pedagang di dalam pasar saja,” demikian Riduan.

Pewarta: Edwin Soleh
Editor: Man Saheri