Bengkulu Selatan,Coverpublik.com– Terkait dugaan KKN desa Muara Payang Kecamatan Seginim akan segera di diproses pihak Inspektorat.
pihak inspektorat Bengkulu Selatan, telah melakukan berkoordinasi dengan kejari Bengkulu Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan korupsi dana desa Muara Payang kecamatan Seginim sesuai dengan laporan beberapa waktu lalu.
Inspektur Inspektorat Hamdan Sarbaini Ssos melalaui tim audit Irban l Inspektorat Ismawan, saat dikonfirmasi media ini Kamis, 10/3/22 Hari ini Kami sudah melakukan koordinasi kepada pihak Kejari untuk melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan korupsi dana desa Muali dari tahun 2015 – sampai 2020 sesuai dengan laporan yang kita terima,”Ungkapnya.
“lebih lanjut Mawan selaku Tim audit mengatakan terkait laporan dugaan KKN di Desa Muara Payang akan segera kami tindaklanjuti, bahkan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk melakukan pemeriksaan awal,”Tegas Mawan.
Ismawan selaku Tim audit Inspektorat Bengkulu Selatan mengatakan kepada media ini kita akan lebih serius dalam menangai indikasi tindak kejahatan korupsi, dana desa Muara Payang jika nantinya ada temuan tentu saja kasusnya akan proses secara hukum yang berlaku. “Kita tunggu sajalah hasil audit nanti,”Tutup Mawan.