KPK dan Diskominfotik Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Publik melalui Literasi Digital Antikorupsi

CoverPublik.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menjalin kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam acara Seminar Literasi Digital KPK yang diadakan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (30/9/2024), Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga pemerintah, termasuk Diskominfotik DKI Jakarta, sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi terkait pemberantasan korupsi kepada masyarakat.

“Perkembangan teknologi yang pesat harus diiringi dengan pengembangan kompetensi humas dan kolaborasi antara lembaga untuk memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat, terutama dalam hal pemberantasan korupsi,” ujar Yuyuk.

Menurut Yuyuk, kerja sama ini memungkinkan KPK menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda, dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Selain itu, transparansi dan akurasi informasi akan membantu membangun integritas di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

“Transparansi, data yang akurat, serta keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan dukungan publik dan memperkuat narasi positif dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Pentingnya Literasi Digital di Era Modern

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, memberikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif penyelenggaraan seminar literasi digital ini. Ia menegaskan bahwa kemampuan literasi digital sangat penting di era informasi yang bergerak cepat.

“Kemampuan literasi digital, terutama di era serba digital ini, sangat krusial untuk memahami dinamika informasi yang begitu cepat dan dinamis,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa literasi digital yang mumpuni harus mencakup empat pilar utama: Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital. Hal ini penting untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan era digital.

“Kegiatan ini tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif, dan dapat digunakan sebagai keterampilan di setiap organisasi,” tambah Sigit.

Ia berharap kerja sama itu mampu membangun narasi efektif di era digital yang menjangkau masyarakat luas dan memberikan pengaruh positif, terutama dalam upaya bersama mencegah korupsi. (IP/Ads)