Coverpublik.com,BS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu melaksanakan Beauty Contest Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Beauty Contest Bank tersebut berlangsung di KPU Bengkulu Selatan. Jum’at (27/10/2023).
Ketua KPU Bengkulu Selatan M Arif Luthfi, M.Pd mengatakan, bahwa Beauty Contest Bank tersebut tidak memiliki benturan kepentingan dengan pasangan calon, tim kampanye, dan tim sukses pasangan calon/pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
“Dapat memberikan jaminan terhadap keamanan dan kelancaran dalam penyimpanan, pendistribusian, dan penyaluran Dana Hibah Pemilihan, paling rendah sampai dengan tingkat Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan”, katanya.
Ia memaparkan Dana hibah yang ditempatkan pada Rekening Penampung Hibah dapat dilakukan penarikan sesuai dengan kebutuhan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Bahkan, pihak Bank harus sanggup mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Serta menyerahkan dokumen penawaran yang berisi company profile, penjelasan besaran nilai imbalan (reward) dan pemberian jasa pelayanan serta data/dokumen pendukung lainnya”, tambahnya.
Disis lain, Persyaratan lainnya yang ditetapkan Tim Seleksi dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Bahwa Dokumen penawaran oleh Bank yang akan mengikuti seleksi. Bank Penampung Dana Hibah berupa Softcopy dan Hardcopy diserahkan kepada Tim Seleksi yang beralamat di kantor KPU
“Kita berharap Rekening Bank penampung dana hibah wajib terdaftar sebagai program Treasury national Pooling (TNP)”, harapnya.
Diketahui, ddapun daftar nama-nama bank yang mengikuti Beauty Contest sebagai berikut :
– Bank BRI
– Bank BSI
– Bank Bengkulu
– Bank BTN
– Bank Muamalat
– Bank BNI
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri