KPU Kota Bengkulu Tetapkan DCT Anggota DPRD Pemilu 2024

Kantor KPU KOta Bengkulu di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Jum'at (03/11/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Nala Sea Side Bengkulu. Jum’at (03/11/2023).

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan bahwa, pihaknya melakukan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024.

“Bahwa hasil Rapat Pleno tersebut akan diumumkan di Website resmi KPU dan di Media Sosial, Media Cetak  pada tanggal 04 November 2023 sehingga masyarakat Kota Bengkulu dapat melihat Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu yang nantinya akan masyarakat pilih pada 14 Februari 2024 dan hal tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023”, katanya.

Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini berdasarkan hasil dari Finalisasi dan Verifikasi Data Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu KPU Kota Bengkulu bersama dengan Bawaslu Kota Bengkulu dan para LO Partai se – Kota Bengkulu sehingga timbulah hasil Daftar Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu yang nantinya akan kita lakukan Penetapan.

“Dari hasil Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu terdapat perubahan yaitu semula jumlah Total 947 Orang DCS ditetapkan menjadi 945 Orang DCT”, ujarnya.

Diketahui, telah terdapat 2 orang yang tidak masuk dalam DCT antara lain adalah:

1).  Nama Gamal

       Sukwandi dari

       Parpol PPP 

       mengundurkan

       diri

2). Nama  Novianto,SE

      Dari Parpol  PKN

      Tidak memenuhi

      syarat (TMS)

Selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan Penandatanganan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Bengkulu oleh LO masing – masing Partai Politik Se – Kota Bengkulu.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri