
Coverpublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2023 dan Penyusunan Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta Pencanangan dan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di KPU Provinsi Bengkulu di Hotel Mercue Bngkulu. Kamis (24/08/2023).
Hadir saat rakor itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE yang di dampingi oleh 4 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemmas Muhammad Ajir, Sttp, Polda Bengkulu yang diwakili oleh Kompol Milian Azis, SH, MH, Korem 041/Gamas yang diwakili oleh Mayor CPM Rustandi Ferdinan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang di wakili olehb Wahyu Satrio, SH, Mh, Bawaslu Bengkulu Eko Sugianto, S.P, M.Si, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu yang di Wakili oleh Ivan Sori, Kesbangpol Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Gozali Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE, Perencanaan dana untuk pemilu kada tahun 2024 sampai saat ini masih di lakukan perencanaan bersama stakeholder.
Rakor tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memonitor sampai di mana kegiatan rencana NPHD dengan Pemda provinsi dan Pemda Kabupaten / kota.
“Sebelum pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 agar seluruh penyelenggara sudah melakukan NPHD Dengan pemerintah daerah”, katanya.
Ia menjelaskan, Pecananggan dan pembangunan zona intekritas wilayah bebas korupsi pada KPU Provinsi Bengkulu bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik.
“Kita bersama berkomitmen memberikam pelayanan yang terbaik”, tandasnya.
Kegiatan Rapat Kordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Pemilu Tahun 2023 dan Penyusunan Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Provinsi Bengkulu masih berlangsung dan menandatangani kesepakan bersama.
Pewarta: Edwin Sholeh
Editor: Mansya Heri