
PEMALANG, CoverPublik.com – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2025) pagi dan menewaskan dua orang. Salah satu korban adalah Fauzi Ramdani, pria kelahiran 1996, yang mengemudikan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO. Fauzi meninggal dunia pada usia 29 tahun akibat luka berat yang dialaminya dalam insiden tersebut.
Selain Fauzi, korban meninggal lainnya adalah Muhammad Hardiansyah (29), warga Cikaret, Bogor Selatan. Hardiansyah duduk di kursi penumpang saat kecelakaan terjadi. Keduanya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk mendapat pertolongan medis.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Honda BR-V tersebut melaju dari arah timur menuju barat dan sempat berhenti di Rest Area KM 319. Namun, setelah keluar dari rest area, kendaraan tersebut melawan arah (contra flow) di jalur cepat sepanjang 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332. Di titik KM 332, mobil BR-V bertabrakan secara frontal dengan sebuah bus rombongan suporter Bonek yang dikemudikan oleh Daniel, asal Gresik.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa kecelakaan menyebabkan kedua penumpang mobil BR-V tewas di tempat. Ia juga menyampaikan bahwa mobil BR-V membawa ribuan batang rokok ilegal yang tercecer di lokasi kejadian.
“Saat kami melaksanakan pengecekan barang bukti, ditemukan bungkusan berisi rokok yang tidak dikenal. Mobil dan barang bukti kini telah kami evakuasi ke Exit Tol Bojong,” ujar AKP Rony dalam keterangannya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (13/4/2025).
Pihak Satlantas Polres Pekalongan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satreskrim untuk menyelidiki asal usul rokok ilegal yang dibawa oleh korban.
Viral di media sosial, rekaman detik-detik sebelum kecelakaan juga memperlihatkan mobil BR-V yang melawan arah tanpa menyalakan lampu. Video berdurasi 30 detik tersebut diunggah oleh akun @informasiseputarsemarang dan @dashcamindonesia, menunjukkan mobil BR-V melintas dengan kecepatan tinggi di jalur kanan, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sekitar 20 menit setelahnya.
“Kami imbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak mengambil jalur yang tidak semestinya. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tegas AKP Rony.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan penumpang bus dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Proses penyelidikan lebih lanjut pun terus berlangsung.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025