Mukomuko – Ato (30) seorang petani warga Desa Batu Ejug Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko (MM) jadi korban penganiayaan saat tengah bersantai di rumahnya pada Rabu (15/12/21).
Kapolres MM AKBP Witdiardi, S.Ik., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Anwar mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban diawali dengan kedatangan terlapor inisial IW (26) ke rumahnya sambil marah dan memukul kaca jendela.
Setelah masuk kedalam rumah korban, terlapor langsung memukul badan korban dengan golok.
Melihat adanya keributan, warga sekitar datang dan melerai terlapor dengan korban, akhirnya terlapor pulang.
”Laporan korban sudah kami terima dengan LP/B/578/XII/2021/BENGKULU/RES MM/SEK TERAMANG JAYA, ” ungkap Kasi Humas.
Dijelaskan oleh Kasi Humas, saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan guna mencari keberadaan dan menangkap tersangka penganiayaan terhadap korban.
”Kami sudah mengumpulkan barang bukti, mengambil visum, serta memeriksa beberapa saksi,” pungkasnya menutup keterangan.