Cover Publik.com – Sebagai satu-satunya universitas islam negeri di Provinsi Bengkulu, Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu hingga saat ini terus melakukan pengembangan. Terkait hal itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan secara prinsip Pemprov Bengkulu mendukung pengembangan UINFAS.
“Prinsip Pemprov Bengkulu mendukung dilakukannya pengembangan UINFAS Bengkulu tersebut, baik dari sisi kualitas dan layanan akademik maupun terhadap pengembangan fasilitas dan sarana kampus, termasuk bangunan laboratorium dan ruang belajar,” jelas Gubernur Rohidin usai terima audiensi Tim Anggota Senat UINFAS Bengkulu terkait Percepatan Badan Layanan Umum, Penyelamatan Aset & Percepatan Pembangunan/ Pengembangan UINFAS, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (07/06).
Terkait adanya status pinjam pakai lahan eks STQ yang masih menjadi aset Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin memastikan lahan tersebut akan dikembalikan statusnya menjadi milik UINFAS Bengkulu. Terlebih mengingat lahan sekitar 13 hektare tersebut akan dilakukan pengembangan oleh pihak UINFAS untuk membangun fasilitas dan sarana universitas.
“Terhadap lahan eks STQ segera kita status kepemilikan asetnya. Kita akan segera menyiapkan berkas pinjam pakai lahan lalu kemudian berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga jelas legalitasnya dan pembangunan bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Rektor UINFAS Bengkulu Prof. Zulkarnain Dali mengapresiasi tanggapan dari Gubernur Bengkulu yang merekomendasikan lahan eks STQ segera dikembalikan status asetnya ke UINFAS Bengkulu. Di mana dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta rekomendasi pengalihan aset.
“Tadi tanggapan dari pak gubernur sangat baik sekali. Beliau telah merekomendasikan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya demi kepentingan UINFAS dan Bengkulu,” ujarnya.
Diketahui di lahan UINFAS Bengkulu yang di dalamnya terdapat 4 bangunan STQ Bengkulu telah dipinjam pakai oleh Pemprov Bengkulu sejak 2006 lalu.