Laksanakan Haji Tamattu, JCH Kloter 7 Bengkulu Bayar Dam Nusuk

JCH kloter 7 Padang (kloter 1 Bengkulu) yang berangkat mennunaikan ibadah Haji tahun ini (2023/1444M) melaksanakan Haji Tamattu, yakni mendahulukan pelaksanaan Ibadah Umrah dari Ibadah Haji. Sehingga sesuai ketentuan, bagi jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu diwajibkan membayar Dam Nusuk.

Cover Publik.com – JCH kloter 7 Padang (kloter 1 Bengkulu) yang berangkat mennunaikan ibadah Haji tahun ini (2023/1444M) melaksanakan Haji Tamattu, yakni mendahulukan pelaksanaan Ibadah Umrah dari Ibadah Haji. Sehingga sesuai ketentuan, bagi jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu diwajibkan membayar Dam Nusuk.

Dam secara bahasa berarti darah, adapun menurut istilah yakni mengalirkan darah dengan cara memotong hewan ternak, kambing, unta dan sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.pembayaran Dam ini sudah dapat d Dam dibagi menjadi dua. Pertama adalah Dam Nusuk, yakni Dam bukan karena melakukan kesalahan haji tapi bagi orang yang melaksanakan haji tamattuatau haji qiran. Dan yang kedua namanya Dam Isa'ah yakni dam karena jamaah tidak mengerjakan atau meninggalkan wajib haji yakni, tidak berihram dari miqat, tidak mabit di Muzdalifah, tidak mabit di Mina, tidak melontar jumrah, atau tidak melakukan thawaf wada’. Dam Tamattu dibayar dengan menyembelih seekor kambing untuk satu orang atau satu ekor unta untuk tujuh orang.

Disampaikan H.Rahman Umar,S.Ag,M.Pd.I selaku petugas Pembimbing Ibadah bahwa melalui sambungan seluluer bahwa kloter 7 telah menyelesaikan pembayaran Dam ini dengan penyembelihan kambing/domba yang disaksikan sendiri oleh setiap JCH.Penyembelihan ini bertempat di daerah Haisir Km 10 Kota Makkah,lebih kurang 40 Km dari Masjidil haram.

“Ditempat penyembelihan Kami diberi kesempatan untuk menyaksikan secara alangsung proses penyembelihan” ungkap H.Rahman Umar.Untuk membayar Dam ini dijelaskan pula oleh H.rahman Umar bahwa hewan yang disembelih ini harus sudah memenuhi syarat, diantaranya hewan yang disembelih harus sehat,tidak cacat, sudah tumbuh gigi dan telah berumur 2 tahun.Saat ini 1 ekor hewan pembayar Dam ini berkisar 600 real atau jika dirupiahkan sebesar RP.2.400.000.

Usai pembayaran Dam, disampaikan oleh H.Rahman Umar JCH kloter 7 dianjurkan untuk beristirahat, terutama untuk lansia untuk persiapan menghadapi puncak haji pada 27 Juni mendatang.