CoverPublik.com – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada warga yang hendak mudik selama libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkulu Utara bersama Polsek jajaran menyediakan lahan parkir khusus. Warga dapat menitipkan kendaraannya secara gratis tanpa biaya sepeser pun.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe P. Birana, mengungkapkan bahwa fasilitas ini disediakan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin bepergian meninggalkan rumah, terutama terkait kendaraan pribadi mereka. Oleh karena itu, kami menyediakan fasilitas parkir gratis di Polres maupun Polsek jajaran,” ujar Kapolres, Sabtu (21/12/24).
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, hanya diperlukan syarat sederhana berupa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan kendaraan yang dititipkan.
Kapolres juga memastikan bahwa petugas akan berjaga di lokasi penitipan untuk mengawasi keamanan kendaraan.
“Kami pastikan kendaraan yang dititipkan akan aman, karena lokasi parkir akan diawasi oleh petugas kami selama 24 jam,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Bengkulu Utara dapat merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan nyaman.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung mendatangi Polres Bengkulu Utara atau Polsek terdekat. (Ads)