CoverPublik.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, longsor di jalan lintas Lebong – Rejang Lebong tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sudah bisa dilalui motor dan mobil pada Rabu (12/6) sore.
“Sudah bisa dilalui cuman jalan itu tetap licin dan tanah kiri kanan masih menumpuk, jalan saat ini makai sistem buka tutup. Kita sudah minta alat PUPR provinsi seperti excavator untuk memperbaiki tanah yang di atas tebing lokasi longsor yang hanya bisa dibersihkan excavator,” kata Herwan Antoni.
Akses jalan longsor yang terjadi di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang sudah bisa dilalui motor dan mobil saat ini tetap memakai sistem buka tutup jalan.
Hal ini dikarenakan kondisi material yang masih menumpuk dan belum sepenuhnya bisa dibersihkan membuat jalan di Desa Talang Ratu hanya satu jalur.
Selain itu Herwan juga menambahkan, kondisi jalan longsor di Desa Talang Ratu yang bisa dilalui saat ini merupakan bentuk percepatan penanganan longsor dari berbagai pihak baik Pemkab Lebong, Pemda Provinsi dan Forkopimda yang sudah bekerja sejak beberapa hari belakang.
Sehingga, kejadian yang terjadi pada Rabu (12/6) pagi tadi terkait Jenazah warga Lebong yang ditandu karena kondisi jalan yang belum bisa dilewati Ambulance tidak terjadi kembali.
“Kalau yang meninggal tadi warga Lebong di Rumah Sakit Curup jadi dibawa ke Lebong, na kondisi jalan (Talang Ratu) becek dan licin tak bisa dilalui, jenazah estapet diantar pakai ambulance dari Curup. Kemudian jenazah sampai dilokasi tak bisa dilalui, na jenazah dipindahkan ditandu masyarakat melewati longsor agar disambut ambulance dari Lebong,” tambah Herwan Antoni.
Lanjut Herwan, BPBD Provinsi Bengkulu saat ini juga sudah menghubungi PUPR Provinsi Bengkulu unuk meminta penambahan alat excavator guna membantu pembersihan material longsor berupa tanah di sisi tebing.
“Alat ini sudah berangkat jam 12, cuman kan kalau sampai kè lokasi itu 6 sampai 8 jam,” tutupnya. (Ads)