Masa Endemi BPJS Kesehatan Tetap Biayai Pengobatan Covid-19

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti saat Diskusi bertajuk "RESMI COVID-19 MENJADI ENDEMI" di Forum Merdeka Barat 9, Senin (03/07/2023). Foto : Ilustrasi dok.net / Coverpublik.com

Coverpublik.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan, pasien Covid-19 yang menjadi peserta BPJS akan tetap dibiayai setelah memasuki masa endemi.

Hal tersebut disampaikan Ali Gufron dalam diskusi bertajuk “RESMI, COVID-19 MENJADI ENDEMI” yang digelar Forum Merdeka Barat 9, Senin, 3 Juli 2023.

“Kalau dia penderita Covid-19 ya gak apa-apa, tinggal apa diagnosis di situ yang utama, di situ sudah ada tarifnya, dan bisa diklaimkan ke BPJS dan BPJS siap membayar,” ungkap Ali.

“Kalau dari klinik atau puskesmas dirujuk ke rumah sakit, maka rumah sakit akan menegakkan diagnosisnya, dan itu nanti kami bayar, asal sesuai dengan indikasi medis,” bebernya.

Terkait dengan besaran biaya, Ali memamparkan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan hasil diagnosis yang dikeluarkan rumah sakit tempat berobat.

“Pembiayaan tergantung diagnosis. Ini kalau kena Covid, itu yang menonjol apa? apakah pernafasan? karena terkadang  berubah-ubah, bisa kena ke otak,” papar Ali.

BPJS, lanjut Ali, akan membayar sesuai dengan diagnosis utama yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

Selain itu, Ali juga menyinggung terkait kelancaran dari sisi pembiayaan BPJS, yang menurutnya sangat baik tanpa ada kendala berarti.

“BPJS itu sekarang ini luar biasa. Satu, tidak punya utang ke rumah sakit. Lalu, kita berikan uang muka, belum diverifikasi kami sudah kasih uang muka,” tegasnya.

BPJS juga, demikian Ali, bekerja sama dengan kementerian kesehatan untuk menaikkan tarif, sekaligus menaikkan kapitasi (besaran pembayaran di muka kepada FKTP) pada layanan primernya.

“Pertama kali dalam sejarah per-BPJS-an Indonesia kita naikkan kapitasinya, tentu ini belum memuaskan semua pihak, ya kami tahu,” kata Ali.

Karena itu, ia berharap agar tidak perlu khawatir terkait pembiayaan BPJS dan tetap memberikan pelayanan yang baik. Permudah Akses ke Faskes.

Selain itu, BPJS juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam mempermudah akses pelayanan ke fasilitas kesehatan.

Menurutnya, dengan sistem yang berjenjang, pasien dapat mendatangi faskes tingkat 1 terdekat yang terletak di mana pun ia berada, tidak harus berobat sesuai lokasi KTP.

“Jadi kalau kita periksa di klinik sini, kemudian pindah ke Lampung, itu langsung di sana bisa lihat. Itu sudah kita implementasi,” ungkapnya.

BPJS juga menyediakan layanan Primary Care (PCare) yang mempermudah akses ke faskes tingkat pertama, seperti klinik, puskesmas, atau dokter.

“Sehingga kita kalau dengan kementerian kesehatan SatuSehat itu koordinasi dan ada interoprabilitas. Tetapi yang jelas di BPJS, sekarang ini bukanlah hal yang masih di awang-awang, sudah jalan lama PCare itu,” katanya.

Kendatipun demikian, Ali mengaku ada sejumlah tantangan dalam kaitannya dengan perluasan kepesertaan BPJS di Indonesia.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang memiliki pemahaman minim bahwa BPJS tidak perlu, karena merasa masih sehat.

“Tantangannya itu, banyak masyarakat kita yang merasa tidak begitu perlu bayar BPJS kalau lagi tidak sakit. Padahal konsep gotong royong ini, kalau kita tidak memanfaatkan, orang lain memanfaatkan, artinya kita membantu pihak lain. Karena itu harus sadar, namanya orang sakit itu kapan pun bisa sakit tanpa diundang,” kata Ali.