
Bengkulu Utara, CoverPublik.com – Pada Jumat (11/4/2025) pukul 10.00 WIB, Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (Komunikasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Aksi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 005/S.Pa/KOMUNIKASI/BU/IV/2025 itu, bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat atas belum jelasnya progres penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Menuntut pimpinan dan anggota DPRD periode 2024–2029 agar tidak membiarkan dan tidak terlibat dalam skandal dugaan korupsi yang dinilai memalukan.
-
Menuntut penggunaan hak angket DPRD untuk menyelidiki secara internal kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp5,6 miliar.
-
Menuntut pengembalian kerugian negara oleh pihak yang diduga terlibat, termasuk ASN, tenaga honorer lepas (THL), dan unsur sekretariat dewan.
-
Menuntut pelaporan dugaan penggelapan aset rumah dinas DPRD ke aparat penegak hukum oleh pimpinan DPRD periode saat ini.
-
Menuntut transparansi rekrutmen THL, karena berdasarkan data yang ada, terdapat 140 THL dengan dugaan jumlah tidak sesuai kenyataan dan banyak tidak aktif alias “siluman”.
-
Menuntut tanggung jawab dari unsur pimpinan dan anggota DPRD saat ini atas berbagai permasalahan yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen, didampingi oleh Yos Sudarso dan Morten Froshansen, memberikan penjelasan. Mereka menyatakan bahwa kasus dugaan SPPD fiktif tengah dalam penanganan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Terkait tuntutan mengenai jumlah dan status THL, DPRD akan menyampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan validasi dan peninjauan lebih lanjut. Seluruh poin tuntutan dari massa aksi juga dijanjikan akan disampaikan secara resmi kepada ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Aksi berjalan tertib dan berakhir damai setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak DPRD.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025