Kaur, Coverpublik.com – Forum Media Online Kaur (FMOK), Senin (11/7/2022) hearing bersama DPRD Kaur diruqng rapat komisi I pukul 13.00 WIB. Hearing menghadirkan OPD terkait yakni Dinas Kominfotik dan Dinas BKD.
Hearing FMOK berkaitan dengan pembahasan menghadapi perubahan APBD. Khususnya, dalam penyiapan mata anggaran atau kode rekening belanja publikasi media online disetiap OPD.
Selama ini, Kabupaten Kaur sangat kental dengan ketidakberimbangan anggaran belanja publikasi atau iklan media. Khususnya, antara media cetak, elektronik (televis, radio, red) maupun media siber atau yang dikenal dengan istilah media siber.
Oleh karena itu, FMOK berkeinginan menyatukan visi misi Kabupaten Kaur yang Berseri, berkeadilan dan berkomitmen dalam segala kebijakan. Adanya ketimpangan penganggaran yang dilakukan selama ini menimbulkan adanya pengelompokkan media.
Ada istilah media emas yakni media yang difasilitasi penuh dalam anggaran belanja iklan, publikasi dan belanja langganan bahan bacaan media. Kemudian, ada istilah media perak, yakni media yang diberi ruang mendapat anggaran iklan ataupun publikasi namun hanya sepertiga dari besaran media emas.
Terakhir, ada istilah media perunggu dimana media ini masuk dalam kategori media yang belum diyakini oleh OPD untuk mendapat anggaran publikasi. Dan media ini pula kerapkali harus mondar mandir mencari cara mendapat publikasi. Padahal, semua media sama, memiliki tugas dan fungsi yang sama. Memiliki tanggungjawab sama dalam menyajikan informasi bagi masyarakat.
Melalui hearing ini, FMOK banyak mempertanyakan anggaran publikasi yang belum merata serta banyak ketimpangan. Contohnya saja, pada media cetak disiapkan anggaran yang besar pada item belanja bahan bacaan surat kabar, majalah yang mencapai angka Rp 900 juta lebih.
Kemudian, dianggarkan lagi anggaran belanja publikasi atau iklan khusus untuk media cetak. Pada moment atau event besar daerah yang secara langsung diploting untuk media tertentu seperti halnya media televisi dan media online khusus.
Juru bicara FMOK, Feri Herda Fernanda, S. IP menyampaikan kepada komisi I dan OPD yang hadir, bahwasannya hearing ini bukan untuk saling menyalahkan. Namun, agar Pemda Kaur melalui OPD lebih adil dan bersikap transparansi dalam penganggaran biaya publikasi yang merata.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya minta pemerataan dan penyamaan anggaran publikasi. Jangan ada lagi beda dan menghapus istilah media emas, perak maupun perunggu,” ujar Feri.
Sementara itu, ketua komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH mengungkapkan rasa prihatinnya atas perbedaan anggaran publikasi yabg terjadi selama ini.
“Miris mendengarnya, ada istilah media anak tiri, padahal peran media sangat besar dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Denny Setiawan.