Menebar Benih Baik : Gerakan Peduli Yatim di Kota Bengkulu

Oleh : Agustam Rachman, MAPS. Pengamat Sosial, Juru Bicara Bidang Hukum Pemkot Bengkulu.

Bengkulu, CoverPublik.com  – Program ini adalah gagasan bersama Helmi Hasan dengan Dedy Wahyudi ketika menjabat Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota tepatnya sejak tahun 2020.

Tak main-main, program ini sudah ada payung hukumnya yaitu Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Peduli Yatim Kota Bengkulu.

Pejabat eselon II diminta mengangkat anak 3 orang, pejabat eselon III sebanyak 2 orang dan eselon IV sebanyak 1 orang dengan kriteria yatim, kurang mampu atau penyandang disabilitas.

Khusus untuk Walikota (Helmi Hasan) menurut data ada 38 anak angkat dan Wakil Walikota (Dedy Wahyudi) terdata ada 10 anak angkat jadi saat ini ada 971 anak angkat atau disantuni oleh pejabat Pemda Kota Bengkulu.
Berapa jumlah santunannya?

sangat variatif dan sangat tergantung keikhlasan serta kemampuan tapi biasanya minimal Rp. 100.000,-/bulan akan diberikan kepada setiap anak angkat dan diharapkan dapat dipergunakan untuk hal-hal positif seperti membeli buku atau untuk transport ke sekolah.

Jadi perbulan minimal ada Rp. 97.100.000,- yang keluar dari kantong pribadi para pejabat Pemda Kota Bengkulu untuk anak yatim, tidak mampu atau disabilitas.

Jumlah anak angkat dan nomimal uang tersebut mungkin termasuk kecil dibandingkan total jumlah anak yang patut disantuni di Kota Bengkulu tapi upaya ini diharapkan menjadi inspirasi pihak lain untuk melakukan hal yang sama dalam rangka berlomba-lomba dalam kebaikan.

Mungkin ada yang berpikir bahwa pejabat non muslim akan mengangkat anak angkat sesuai agamanya tapi ternyata itu keliru.

Pejabat non muslim bisa saja mengangkat dan menyantuni anak yatim yang berlatar belakang muslim demikian juga pejabat muslim boleh juga mengangkat dan menyantuni anak dari keluarga non muslim.

Sebagai contoh pejabat yang berlatar-belakang non muslim seperti Sahat Marulitua Situmorang Kepala Dinas Sosial memiliki anak angkat 3 orang yatim piatu dari keluarga muslim. Fakta ini membuktikan bahwa program ini sangat nasionalis sekali.

Lalu bagaimana proses mendapatkan anak angkat?

Calon anak angkat yang kategori yatim, disabilitas atau berasal dari keluarga tidak mampu didata oleh Kelurahan.
Data tersebut dikirim ke Kecamatan untuk selanjutnya diserahkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Kota Bengkulu.

Data anak yatim ini kemudian diserahkan kepada pejabat ASN untuk dipilih tapi sifatnya tidak wajib sebab pejabat tersebut tetap diberi keleluasaan memilih sendiri calon anak angkatnya yang dipandang mendesak untuk disantuni misalnya tetangganya sendiri.

Sekali lagi ini bukan semata-mata melihat nilai rupiah yang diberikan kepada anak yatim atau anak yang berasal dari keluarga miskin. Tapi disisi lain gerakan ini melatih kepedulian pada sesama tanpa membeda-bedakan suku, agama dan golongan.

Semangat Gerakan ini adalah Semangat Merah Putih, Semangat Bhinneka Tunggal Ika.