Merasa Dirugikan, Cakades 01 Bukit Mulya Nilai BPD Tidak Netral

Coverpublik.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami yang digelar serentak, Selasa (17/5/22) minggu lalu menyisakan kekecewaan.

Diketahui, selain Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 03, ternyata Cakades nomor urut 01, Mulliadi, juga keberatan terhadap hasil Pilkades Bukit Mulya.

Pengakuan ini diungkapkan Mulliadi kepada awak media melalui pesan tertulis WhatsAppnya, terkait berita Sengketa Pilkades Desa Bukit Mulya yang dirilis media satujuang.com, Kamis (19/5) lalu.

Ia mengatakan, pihaknya juga keberatan dengan hasil Pilkades tersebut karena BPD tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pemkot Ingin Bapenda Menjadi OPD Pertama Yang Menerapkan Standard Pelayanan Perbankan

“Saya calon no urut 01, juga keberatan dengan hasil Pilkades ini, karena dari awal BPD selaku badan pengawas kegiatan Pilkades menurut saya tidak bisa menjalankan tugasnya,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (22/5/22).

Ia mencontohkan ada warga yang memilih padahal tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Lalu saat penyampaian visi misi Cakades masyarakat umum yang hadiri dibatasi, belum lagi waktu yang disediakan untuk Cakades yang sangat pendek dan tidak dibolehkan Cakades saling tanya jawab,” imbuhnya.

Baca Juga :  Belum Lama Dibuka, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Telah Dilewati 13 Ribu Kendaraan

Dengan kejadian tersebut, Mulliadi menduga BPD menggiring ke salah satu calon atau tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades Bukit Mulya.

Mulliadi juga kecewa dengan tidak adanya sosialisasi ke masyarakat tentang aturan pencoblosan makanya banyak terjadi kerusakan terhadap surat suara.

“Mulai awal, BPD hanya mengundang masyrakat yang status domisilinya di Desa Bukit Mulya untuk dijadikan panitia. Disitu BPD sudah menampakkan giringan ke satu calon atau tidak netral,” terang Mulliadi.

Baca Juga :  Tes Swab Warga, Babinsa Mempawah Hulu Dampingi Petugas Puskesmas Karangan         

Mulliadi memprediksi surat suara rusak yang berjumlah 112 suara itu 50 persen adalah suara 01, kalau ditambah yang tidak hadir sebanyak 50 orang totalnya jadi 162 dari 621 mata pilih.

“Coba bayangkan kerugian saya. Dan saya yakin bisa lebih dari itu, karena itu cuma dari dua TPS terpantau kami. Maka dari itu saya simpulkan Pilkades Bukit Mulya cacat hukum,” pungkas Mulliadi. (zul)