MoU Kepesertaan UHC Dibahas BPJS-Pemkab

Nota perpanjangan perjanjian kerjasama Pemkab – BPJS kesehatan tentang kepesertaan program JKN UHC 2024 dibahas di Kuala Tripa Resto Curup, Selasa (05/12). Dok: Syafri Yanto

Coverpublik.com,RL – Nota perpanjangan perjanjian kerjasama Pemkab – BPJS kesehatan tentang kepesertaan program JKN UHC 2024 dibahas di Kuala Tripa Resto Curup, Selasa (05/12).

Rapat pembahasan itu dipimpin Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, MSi. Serta dihadiri Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi, Inspektur Rejang Lebong, Gusti Maria, SH. Kadis Dukcapil, Muradi, Kadis Kesehatan, Rephi Meido Satria, SKM, Kepala BPKD Andy Ferdian, SE. Serta Kabag Pemerintahan Setda , Bobby Harpa Santana SSTP, M.Si, dan Kabag Hukum Setda, Indra Hadiwinata. SH.MT. Juga Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Eka Natalina Setiani.

‘’Dalam MoU atau nota perjanjian kersama Pemkab dengan BPJS ini dicantumkan jumlah peserta UHC 2024 ini tercatat sebanyak 276.890 atau 98,03 persen dari total penduduk. Untuk itu para peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemkab telah menyiapkan dana APBD senilai Rp. 19.581.004.800. Para peserta ini mendapat fasilitas layanan kelas III,’’ ungkap Asisten I, Pranoto Madjid.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan kuota tambahan untuk bayi yang baru lahir. Atau peserta baru yang baru didaftarkan. Jumlah kuota tambahan ini akan diatur lebih rinci oleh dinas terkait. Yakni, Dinas Kesehatan bersama Dinas Dukcapil terkain data kependudukannya.

Dikatakan, MoU itu segera diteken. Sehingga, awal tahun 2024, MoU sudah bisa direalisasikan. Namun, pembayaran Pemkab ke BPJS akan dilaksanakan sesuai mekanisme APBD. Serta sesuai kemampuan keuangan daerah.

‘’Dalam draf MoU itu disebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan 2-3 bulan kedepan sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Jika tambahan kuota ini ada di Bulan Desember maka, pembayarannya akan dilakukan tahun berikutnya,’’ tutur Pranoto.

Sementara Kadis Kesehatan, Rephi Meido Satrian menjelaskan bahwa tidak sedikit peserta BPJS kesehatan yang tidak aktif. Serta banyak juga yang tercatat sebagai peserta BPJS mandiri.

‘’Kita beri waktu 6 bulan untuk peserta BPJS mandiri mutase atau pindah ke layanan UHC.
Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cbang Curup, Eka Natalina Setiani menyambut baik MoU yang dibahas bersama Pemkab. ’Kita harapkan MoU ini segera diteken dan dapat direalisasikan awal 2024. Sehingga, warga Rejang Lebong dapat menikmati layanan kesehatan gratis. Termasuk bayi yang baru lahir,’’ jelas Eka Natalina Setiani.

BPJS Curup lanjut Eka Natalina Setiano, membawahi 4 wilayah kabupaten. Yakni, Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Utara.

‘’Alhamdulillah kita telah mencapai target nasional tentang kepesertaannya. Rejang Lebon saja sesuai dengan MoU akan melayani 98,03 persen peserta UHC di tahun 2024,’’ demikian Eka Natalina Setiani.

Pewarta: Syafri Yanto
Editor: Man Saheri