NPHD Sebesar 37 Miliar Pemilu 2024 di Kota Bengkulu Ditandatangi

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat yang berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Jumat (10/11). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat yang berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Jumat (10/11).

Dikatakan Pj Walikota, penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai harapan.

Harapannya, pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp29 miliar, untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp8 miliar.

“Semoga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen harus saling bekerjasama untuk menyukseskan Pemilu di tahun 2024 nanti. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota yang telah mensupport hal ini,” ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pemilu di Kota Bengkulu sebesar Rp8 miliar.

“Dana hibah ini akan kami gunakan secara maksimal dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilu,” ujar Rahmat.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri