Coverpublik.com – Subbid Paminal Bid Propam Polda Bengkulu telah mengamankan oknum polisi berinisial BA. Oknum polisi tersebut diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Yesi (22), seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya di Kota Bengkulu. Setelah menjalani pemeriksaan, BA kemudian resmi ditahan di sel Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan pihaknya telah mengamankan BA.
“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (07/06/22) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu,” ungkap Sudarno.
“Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Yesi, warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya sendiri.
Akibat dugaan kekerasan majikan yang merupakan oknum anggota Kepolisian, dirinya mengalami luka lebam dibagian kepala, leher, tangan dan badan.
“Selain kekerasan, selama bekerja saya juga tidak mendapatkan gaji, bahkan saya diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” ungkap Yesi dikediamannya.
Yesi mengatakan, dirinya telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Bengkulu sejak lima bulan terakhir.
Awalnya bekerja majikan bersikap baik, namun lantaran kesalahan kecil ia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
Perlakukan kasar mulai ia terima sejak bulan Ramadhan lalu, majikannya melakukan kekerasan dengan cara menyiramnya dengan air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika dan dipukul bagian mata.
Kejadian memilukan tersebut terbongkar saat Yesi keluar rumah dan dilihat oleh tetangga tempat ia bekerja, lalu korban dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.