Operasi Musang Nala Polsek BS Amankan Kendaraan Pengunjung dan Pekerja Wanita

Coverpublik.com – Bengkulu Selatan ” Tim gabungan TNI Polri menggelar razia di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan IPTU Yevi Mulyadi, S.Sos, didampingi seluruh personil Polsek Manna, di bantu personil Koramil 05/08 Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K M.H melalui Kapolsek Manna IPTU Yevi Mulyadi mengatakan, Polsek Manna bersama Koramil 05/08 Manna melaksanakan Oprasi Imbangan Musang Nala Tahun 2022.

“Razia di fokuskan di wilayah hukum Polsek Manna tepatnya di Tempat Karaoke Grand opening Club House Karaoke Jalan Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tujuan Oprasi Imbangan Musang Nala Tahun 2022 yang di laksanakan oleh Kepolisian Polsek Manna guna mengurangi Penyakit masyarakat ( PEKAT ) dan Kenakalan remaja di Wilayah hukum Polsek Manna.

Dalam razi tersebut tim telah mengamankan lima unit sepeda motor roda dua, Yamaha mio Fino dengan Nopol BD 3745 MA, Yamaha mio Fino dengan Nopol B 3543 EBA, Honda Scopoy dengan Nopol BD 2879 MF, Honda Scopoy Tanpa Nopol, Honda Beat dengan Nopol B 4203 BRV.

Selain itu tim juga mengamankan tiga orang perempuan yang kedapatan tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiganya di amankan di Polsek Manna untuk dilakukan pendataan, perempuan tersebut berinisial DS (19) warga Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, FA (19) warga Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur dan NB (16) warga Tanjung Kemuning Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Pada kesempatan itu, Kapolsek bersama tim memberikan himbauan agar pemilik tempat hiburan malam atau tempat Karoke agarenutup pada Jam 23.30 Wib di karenakan masih dalam suasana pandemi.