Ops Patuh Nala 2022, Polres Kaur Targetkan Pelanggar Lalu Lintas

Kaur,Coverpublik.com – Bertempat dihalaman Mapolres Kaur dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala Tahun 2022, Senin (13/06/2022). Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K menjadi Inspektur Upacara memimpin langsung pelaksanaan gelar pasukan operasi yang dilaksanakan serentak di jajaran Polri.

Operasi Patuh Nala 2022 resmi dimulai pelaksanannya di jajaran Polda dan Polres di Bengkulu. Operasi lalu lintas ini akan berlangsung dari tanggal mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni . Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala Tahun 2022 di Polres Kaur diikuti personil TNI, personil Polres Kaur, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Kaur dengan di tandai penyematan pita operasi oleh Kapolres Kaur kepada personil.

Adapun dalam pelaksanaan Operasi Patuh, polisi akan lebih meningkatkan penindakan berupa penegakan hukum terhadap setiap pelanggar lalu lintas. Operasi bersifat terbuka dan dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang humanis diikuti dengan kegiatan preemtif dan prepentif guna meningkatkan ketertiban serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pelanggaran berupa pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm, pengemudi dibawah umur, pengemudi mabuk dan menggunakan narkotika, dan pengemudi berkecepatan tinggi” jelas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K saat membacakan amanat apel gelar pasukan.

Tidak hanya itu, beberapa jumlah pelanggaran lain juga ikut menjadi perhatian utama. Mulai dari pengendara mobil dan motor yang melajukan kendaraan melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang untuk motor, serta melanggar rambu lalu lintas. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan Baik jalan, hingga tak dilengkapi perlengkapan standar serta surat-surat kendaraan.(HZ)