Ops Zebra Nala 2023, Polres Bengkulu Berhasil Amankan Ratusan Knalpot Blong

Press Release Operasi Zebra Nala 2023 didepan Gedung Rekonfu Sat Lantas Polres Bengkulu Utara. Senin (18/09/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,BU – Sat Lantas Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan ratusan knalpot brong dalam Operasi Zebra Nala 2023 beberapa hari yang lalu. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Radian Andy Pratomo S.IK, M.H, C. PHR Press Release Operasi Zebra Nala 2023 didepan Gedung Rekonfu Sat Lantas Polres Bengkulu Utara. Senin (18/09/2023).

Hadir saat Press Release Operasi Zebra Nala 2023 tersebut Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Kompol Jerry A. Nainggolan S.IK, MH, Kasi Humas AKP Mukh Asnawi, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Radian Andy Pratomo S.IK, KBO sat lantas IPDA Edi Kartiko, Kanit Patroli IPDA Gusrel Afandi, Kanit Kamseltibcar Lantas Bripka Ramli Sihombing, Kaurmintu Sat Lantas Aiptu Agus Budiono dan Awak Media.

Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Radian Andy Pratomo S.IK, KBO, mengatakan, Sasaran Target Operasi Zebra yaitu terhadap Surat-surat kendaraan dan administrasi pengemudi kendaraan bermotor kemudian pengendara kendaraan anak di bawah umur.

“Pengendara Melawan Arus Kendaraan Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai dan Pabrikan(knalpot brong); Kendaraan melebihi muatan (Over Load) serta tidak menggunakan Safety Belt berboncengan lebih dari 1 (satu)”, katanya.

Lanjutnya, pihaknya juga melaksanakan Binluh kepada seluruh elemen masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dengan pemasangan Spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet serta stiker serta kampanye baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos

“Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk patuh serta tertib dalan berlalu lintas dan Melaksanakan patroil dan pengaturan lalu lintas pelanggaran dan kemacetan lalu lintas pada wilayah rawan”, lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan Gakkum lantas secara elektronik terhadap pelanggar lalu lintas dan teguran secara simpatik, pedomani Surat Telegram Kapolri Nomor (ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang larangan penindakan pelanggar lalu lintas secara stasioner (Razia) serta gunakan belangko teguran.

“Kita mengimbau kepada masyarakat tetap tertib berlalu lintas di Bengkulu Utara”, pungkasnya.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri