Optimalkan PAD, Pemkot Akan Luncurkan Aplikasi ‘Si Padek’

CoverPublik.com  – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan berbagai intervensi untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satunya yakni dengan menghadirkan aplikasi pajak daerah Kota Bengkulu (Si Padek).

Aplikasi Si Padek ini merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah Pemkot Bengkulu. Aplikasi ini bisa diakses melalui handphone android untuk pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya.

“Jadi pembayaran tidak lagi terfokus di Bank Bengkulu saja. Nantinya bisa lewat BTN, mandiri, BSI dan lainnya. Kemudian pembayarannya juga simpel, kalau selama ini lebih ke manual, nah sekarang boleh dilakukan langsung lewat handphone, baik itu QRIS ataupun transfer,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi, Senin (30/9).

Namun, dalam penggunaan aplikasi Si Padek ada pengecualian untuk pembayaran BPHTB dan retribusi badan jalan. Karena untuk membayar BPHTB dan retribusi badan jalan tetap harus datang kantor Bapenda.

Kemudian, ketika masyarakat atau perusahaan ingin membayar pajak, tetap akan dilakukan verifikasi oleh petugas untuk keaslian laporan pajak yang disampaikan. Dalam arti, perusahaan tidak bisa langsung membayar, sebelum ada verifikasi dari pihak Bapenda untuk mengetahui kesesuaian wajib pajak yang harus dibayarkan.

Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak lembaga jasa keuangan agar tidak ada kendala lagi kedepannya. Untuk target, aplikasi ini akan launching sebelum 10 Oktober 2024. (Ads)