Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2021

Rapat Paripurna DPRD BS, Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2021
Rapat Paripurna DPRD BS, Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2021

cOVERPUBLIK.COM – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2021, Senen (23/5/2022).

Ketua DPRD BS menandatangani berita acara penyampaian LKPj Bupati Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E., S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekda, Sukarni, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Rekomendasi DPRD Atas LKPj Bupati dibacakan oleh Siptin Gunawan sebagai juru bicara lembaga dihadapan peserta rapat paripurna. Rekomendasi ditujukan kepada 30 OPD dan 11 kantor Kecamatan Pemkab Bengkulu Selatan.

Rekomendasi DPRD berisi catatan capaian kinerja OPD selama tahun 2021. Juga dituangkan saran dan masukan DPRD yang ditujukan ke eksekutif sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan ditahun berikutnya.

“Kami berharap rekomendasi atas LKPj ini dijadikan bahan evaluasi di pemerintahan supaya bisa lebih baik kedepannya. Harus bekerja serius dan bersama-sama untuk mewujudkan Bengkulu Selatan EMAS,” kata Ketua DPRD. (Adv)