Pastikan Kelayakan Air, Komisi III DPRD Bengkulu Utara Sidak PT. SIL

KOMISI III DPRD Bengkulu Utara saat Sidak PT SIL
KOMISI III DPRD Bengkulu Utara saat Sidak PT SIL

Coverpublik.com – Komisi III DPRD Bengkulu Utara serius menanggapi insiden tertumpahnya CPO milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) ke aliran Sungai Air Bintunan pada Kamis lalu (4/8).

Keseriusan para wakil rakyat ini, dibuktikan dengan langsung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke areal pabrik milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL), yang terletak di Kecamatan Giri Mulya. Senin, 8 Agustus 2022.

Pantauan Media ini, Sidak digelar sekitar pukul 15.30 Wib hingga pukul 18.00 Wib, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Pitra Martin, didampingi Agus Riyadi, Noprizal, Febri Yurdiman, dan beberapa Staf.

Selain mengkroscek langsung kolam penampungan limbah dan instalasi pembuangan limbah ke badan sungai. Pihak komisi III juga sempat menyentil beberapa dokumen legalitas PT. SIL. Termasuk dokumen Amdal, Izin lingkungan, izin pembuangan limbah ke badan sungai, izin penampungan limbah B3, dan beberapa dokumen lainnya.

“Kita hadir disini dalam rangka menanggapi keresahan masyarakat yang aliran sungainya sempat menguning dan berminyak beberapa waktu lalu,” ungkap Pitra Martin.

Menurutnya, PT. SIL harus menyesali kelalaian mereka yang berujung pada pencemaran sungai. Padahal, mereka tahu aliran sungai tersebut digunakan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan air bersih, mandi dan mencuci ini. Selain itu, kedepannya ia berharap PT. SIL serius memperbaiki sistem pengendalian limbah mereka. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

Bagi Pitra, masuknya limbah cair ke aliran sungai secara terus menerus merupakan ancaman bagi keberlangsungan ekosistem hayati yang ada.

Sementara itu, HSE PT. SIL Baginda Lubis, mengakui, insiden yang sempat menghebohkan publik Bengkulu Utara tersebut, terjadi lantaran ada alat yang rusak. Sehingga terjadi luapan minyak CPO dari Diling Pond I Menuju Diling Pond II. Kemudian luapan tersebut terbawa air hujan masuk ke aliran sungai.

Pihaknya telah bekerja maksimal melakukan gerakan tanggap darurat mengendalikan insiden tersebut. Mulai dari perbaikan alat, hingga pembendungan sumber luapan.

“Bagi masyarakat yang terdampak luapan CPO ini, kemarin kami sudah memberikan kompensasi berupa air bersih. Kami dari PT. SIL akan bertanggung jawab penuh atas insiden ini,” tutup Baginda Lubis.

PH Air Optimum Manusia Berwarna Coklat Pekat dan Berbau Tidak Sedap

Menariknya, dalam Sidak tersebut Komisi III menemukan beberapa fakta berbeda dari keterangan pihak SIL. Awalnya, Pihak PT. SIL mengatakan standar limbah cair yang mereka buang ke aliran sungai tidak melanggar ambang batas baku mutu air. Dengan artian lain, sudah memenuhi kriteria layak mahluk hidup.

Namun ternyata, saat rombongan komisi III meninjau langsung kolam penampung limbah dan saluran pembuangan akhir limbah menuju aliran sungai. Didapatkan bahwa air di kolam penampungan akhir masih berwarna cokelat pekat dengan bau yang cukup menyengat. Begitu juga, dengan limbah cair yang dibuang ke aliran sungai. Tampak tidak menyatu dan kontras perbedaan warnanya dengan warna aliran sungai Air Bintunan.

Bahkan, ketika ketua Komisi III menantang membuktikan kelayakan air tersebut dengan cara minum bersama. Namun, tidak ada satu pun pihak PT. SIL yang menyanggupi.

Sebab baginya, baku mutu air yang layak dikonsumsi oleh manusia itu tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.

Selain itu, tampaknya ada hal yang janggal dalam sistem sirkulasi kolam penampungan limbah milik PT. SIL . Kolam 8 dan kolam 9 berada lebih tinggi dari kolam sebelumnya. (B.news).