CURUP, CoverPublik.com – Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan (3C) dan potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum mereka, pada Jum’at (21/6/2024).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kejahatan, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. “Patroli merupakan salah satu upaya preventif dengan dilaksanakan secara periodik dan pada jam-jam rawan, sebagai cara untuk mengurangi kejadian tindak pidana dan mengantisipasi balap liar,” ujarnya.
Patroli ini melibatkan 4 personel yang dilengkapi dengan peralatan patroli sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Selupu Rejang.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli Polsek Selupu Rejang menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam berinteraksi dengan masyarakat. Mereka menggunakan jalur patroli yang telah dijadwalkan sesuai dengan program piket untuk melakukan pengawasan di sekitar wilayah Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Armada yang digunakan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, serta jika diperlukan, patroli juga dilakukan dengan sepeda.
“Kami juga melakukan pemasangan stiker Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan,” tambah Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU PANCA.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara terencana dan terstruktur guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, serta memperkuat hubungan positif antara kepolisian dengan masyarakat. Polsek Selupu Rejang tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya-upaya preventif demi keamanan bersama. (HMS)
Editor: Adi Tea