Pegadaian Raih Izin Usaha Bulion, Optimis Perkuat Ekosistem Emas Nasional

Foto: Ilustrasi/Dok. Pegadaian

CoverPublik.com  – PT Pegadaian resmi menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengantongi izin usaha Bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin tersebut, Pegadaian kini dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha terkait ekosistem emas, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik keputusan OJK ini. Menurutnya, izin tersebut merupakan pencapaian besar setelah dua tahun menanti restu untuk mengembangkan usaha di sektor emas.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai inovasi dan produk gadai maupun non-gadai. Gadai tetap menjadi core bisnis kami, di mana 90 persen didominasi oleh gadai emas. Hingga November 2024, transaksi Pegadaian menghasilkan omzet sebesar Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo Tabungan Emas sebesar 10,3 ton,” ujar Damar pada Minggu (5/1/2025).

Damar menambahkan bahwa pencapaian ini juga didukung oleh anak usaha Pegadaian, Galeri 24, yang berperan penting dalam mengelola produk emas. Dengan modal pengalaman dan infrastruktur yang kuat, ia optimis Pegadaian mampu menjalankan usaha Bulion secara profesional dan berkontribusi pada penguatan ekosistem emas nasional.

Izin usaha Bulion ini memungkinkan Pegadaian untuk memperluas layanan kepada masyarakat, baik individu maupun korporasi. Deposito Emas, misalnya, menawarkan solusi investasi yang aman dan menguntungkan, sementara Jasa Titipan Emas Korporasi memberikan layanan khusus bagi perusahaan yang membutuhkan keamanan dan pengelolaan emas secara profesional.

Dengan langkah ini, Pegadaian berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan produk dan layanan berbasis emas yang relevan dengan kebutuhan pasar. Selain itu, Pegadaian berharap dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait investasi emas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap produk-produk perusahaan.

“Insya Allah, kami optimistis dapat menjalankan kegiatan usaha Bulion dengan baik. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi pemimpin dalam solusi keuangan berbasis emas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup Damar.

Dengan dukungan regulasi dari OJK dan pengalaman panjang di industri keuangan, Pegadaian siap membawa sektor emas nasional ke level yang lebih tinggi, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri