Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja

Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja. berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/3/2025).

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/3/2025).

Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada good governance. Hal ini sejalan dengan perubahan mendasar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman bagi para pejabat dalam mencapai target kerja. Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan,” ujar Nandar.

Ia menambahkan bahwa sistem kinerja di Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan terus dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani.

“Setiap tiga bulan, kita akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Namun, evaluasi sesungguhnya tidak hanya dilakukan secara triwulanan, melainkan juga dalam rapat staf mingguan. Hal ini memungkinkan kita untuk segera melakukan revisi atau perbaikan jika diperlukan,” jelasnya.

Nandar optimistis bahwa dengan penerapan Perjanjian Kinerja ini, kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan semakin baik. Ke depan, ia berharap kerja sama antarpejabat semakin solid dan seluruh pihak siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta kerja keras guna mewujudkan target yang telah disepakati.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025