Pelaksanaan Pilkades Serentak di Bengkulu Utara Dijadwalkan 6 Juli

 

  1. Bengkulu Utara, Coverpublik.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu akan digelar pada 6 Juli 2022 dengan diikuti oleh 183 desa yang tersebar di 19 kecamatan.

 

“Pemilihan kepala desa tahun ini mengacu pada Pemilihan Kades 6 tahun yang lalu, yang diikuti 183 desa berjalan serentak,” kata Bupati Bengkulu Utara, Mian, Jumat (20/5/2022).

 

Mian menyampaikan bahwa pilkades ini merupakan perwujudan demokrasi lokal di tingkat desa. Aturan yang dibuat penyelenggara harus jelas jangan sampai ada kondisi komplain dan permasalahan yg lainnya.

 

Dalam Pilkades tahun 2022 ini bupati berharap para calon kepala desa menyambangi masyarakat untuk menjelaskan dan menyampaikan programnya. Selanjutnya ia meminta agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan damai.

 

“Untuk semua calon agar terus sambangi masyarakat untuk menyampaikan dan menjelaskan program dan sebagainya. Jangan sampai ada gesekan antara satu calon dengan calon lainya,” tutupnya.