Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Terduga pelaku berinisial WB (42) ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Polres Merangin dan Polres Kerinci, di sebuah kandang ternak ayam yang berada di Desa Tamiai, Kecamatan Batang, Merangin Kabupaten Kerinci, Rabu (16/02/2022). Dok. Yulisman/Coverpublik.com.

Coverpublik.com – Setelah melarikan diri dari pengejaran kepolisian akhirnya terduga pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin berhasil di bekuk tim gabungan Polda Jambi, Polres Merangin dan Polres Kerinci, Rabu (16/02/2022).

Sebelumnya setelah dilakukan penyelidikan, identitas mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak masih dibawah umur warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Tim Gabungan berhasil menemukan persembunyian terduga pelaku yang ternyata melarikan diri di Kabupaten Kerinci tepatnya di desa Tamiai, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya yang telah tega mengabisi nyawa korban, dan ditemukan masyarakat di sebuah kebun kopi di bungkusi karung.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah di amankan. “Benar, terduga pelaku sudah diamankan tim Tungau Satres Polres Kerinci bersama tim Polda Jambi dan Polres Merangin,” kata Kasat.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan sementara, sebelum dibawa ke Polres Merangin.

Pelaku berinisial WB (42) tersebut ternyata berasal dari daerah yang sama dengan korban yakni Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

“WB kita amankan di sebuah kandang ternak ayam yang berada di Desa Tamiai, Kecamatan Batang, Merangin Kabupaten Kerinci. Selanjutnya, terduga pelaku akan di bawa ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat.

Pewarta : Yulisman

Editing : Mansya Heri