Pelaku Penggelapan Mobil Inova Milik Mantan Kades Diamankan

Cover Publik.com – Setelah menerima pengaduan dari sdra Sahat Simanungkalit Mantan Kepala Desa Serangai, Rabu 24 Mei 2023, Penyidik Polsek Batik Nau langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan para saksi dan mencari alat bukti serta menggali informasi dari informen.

Setelah berjalan 5 hari akirnya penyidik Reskrim Polsek Batiknau mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di kota bengkulu, tidak menunggu lama-lama pergerakan yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batiknau Aipda Ismail Suni beserta Bripda Ravin dan Bripda Yuda tepatnya didepan hotel horizon team yang dipimpin Aipda Ismail Suni langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah termonitor keberadaanya.

Setelah berhasil di tangkap pelaku mengakui bahwa mobil Inova BD 1673 DQ milik korban telah di gadaikan sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) di Lampung Selatan dengan sdra Iban. Ungkap Tsk.

Setelah berhasil mengadaikan mobil, Tsk happy happy pergi ke Kalimantan, kemudian pergi ke jakarta.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andi Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H. membenarkan bahwa pelaku berhasil di tangkap di Kota Bengkulu, dan sekarang ini Penyidik Reskrim Polsek Batik Nau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Ipda Deni Mashuri, S.H menuturkan, modus pelaku untuk lakukan penipuan dan atau penggelapan tersebut dengan cara merental ke korban.

“setelah mobil di bawa dari korban mobil di gadaikan ke Lampung. Pelaku sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Deni Mashuri, S.H.