Peliharaan dicuri, Pemuda Selebar Diamankan Polisi

Terduga Pelaku di Tangkap Menggunakan Kaos Putih

CoverPublik.Com – Pemuda inisial Fi (23) warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkulu pada Sabtu (23/7/2022).

Fi diamankan petugas lantaran diduga mencuri kucing jenis Maine Coon milik korban DC (27), warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malaui melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, terduga pelaku beraksi saat kucing sedang berada diteras rumah korban.

Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 5 juta.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” terangnya.