CoverPublik.com – Nahas dialami anggota Polisi yang berdinas di Hukum Polres Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) bernama Soni meninggal dunia saat menjalankan tugas penegakan hukum menangkap terduga pelaku pembacokan di Kebun Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu Kamis lalu.
Bripda Soni meninggal dunia usai mengalami luka sabetan senjata tajam di kedua pergelangan tangan, kaki dan belakang pelipis telinga saat akan mengamankan terduga pelaku tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Seluma.
“Para pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas saat akan ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Seluma, AKP Andi Winwan.
Informasi didapat, kejadian berawal dari Timsus Puyang Serawai Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma hendak menangkap terduga pelaku tindak pidana pembacokan yakni Ardan (54) bersama kedua anaknya yakni RK (13) dan JK(15). Ketika di lokasi, petugas menemukan tiga terduga pelaku tersebut.
Saat akan ditangkap, ketiga terduga pelaku melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Akibatnya, satu anggota polisi meninggal dan beberapa diantaranya luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran terduga pelaku melawan, anggota polisi lainnya sigap mengambil tindakan tegas dan terukur menembak terduga pelaku, sehingga terduga pelaku Ardan dan RK meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku JK berhasil melarikan diri ke hutan.
Selain Bripda Soni meninggal dunia, satu anggota polisi yakni Ipda Bambang Ilyadi mengalami luka-luka. Ipda Bambang Ilyadi sempat dilarikan ke RSUD Tais namun kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu.
Terduga pelaku Ardan yang menyerang petugas ini merupakan terduga pelaku pembacokan terhadap 2 orang tetangganya yakni Mulyadi (53) warga Kelurahan Sembayat dan juga anaknya yakni Endi (35) warga Bunga Mas saat sedang di Kebun sehari sebelum akan ditangkap. (Ads)