Coverpublik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Hardianto, meminta maaf atas keterlambatan dalam pembayaran dan pelaksanaan kewajiban oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Situasi ini terjadi karena kekosongan kas daerah yang mengakibatkan penundaan berbagai pembayaran, pencairan, dan aktivitas pemerintahan di kabupaten tersebut, bahkan program Reward Paskibraka juga terdampak.
Sekda Hadianto menegaskan bahwa pembayaran terhadap pekerjaan kontraktor, reward Paskibraka, dan pembayaran kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya akan dilakukan secara bertahap. Semua pembayaran diharapkan tuntas pada tanggal 30 Desember 2023.
Hadianto juga mengakui bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kekosongan kas daerah dan menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk segera membayarkan TPP ASN yang tertunda selama dua bulan dan pembayaran kepada kontraktor yang pekerjaannya telah selesai.
Dengan total dana sebesar Rp 25 miliar yang ditunggu dari pemerintah provinsi dan pusat, diharapkan semua pembayaran akan segera tuntas. Pemerintah kabupaten juga akan memastikan bahwa Badan Keuangan Daerah (BKD) akan memproses pencairan semua pembayaran hingga tanggal 30 Desember 2023.
Meskipun terjadi keterlambatan dalam pembayaran dan pelaksanaan kewajiban, pemerintah kabupaten berjanji untuk menyelesaikan semua pembayaran dengan menggunakan dana dari DBH. Dengan demikian, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan aktivitas pemerintahan dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Seluma.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri