Pemilu Hampir Tiba, Tim Pokja KPU Bengkulu Utara Raker Penyediaan Logistik

Tak lam lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera tiba. Tim Pokja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara menggelar persiapan pelaksanaan pemilihan penyedia dan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis (26/10/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Bengkulu – Tak lam lagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera tiba. Tim Pokja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara menggelar persiapan pelaksanaan pemilihan penyedia dan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis (26/10/2023).

Komisioner KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto, S.Pi mengatakan bahwa, Disampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah datang memenuhi undangan Rapat Pokja Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

“Terkait Pendistribusian logistik yang akan masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara menjelang pemilihan umum kami meminta untuk masukan kepada pihak Kepolisian dan TNI bagaimana teknis pengamanan barang logistik yang akan di distribusikan”, katanya.

Kemudian, hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.

“Sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2023 Keputusan KPU RI Nomor: 87 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Bagian Anggaran076 Tahun 2023 Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu”, jelasnya.

Diketahui, Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bengkulu Utara terletak di Kota Argamakmur dengan dipasangkan CCTV Pengadaan Kotak Suara, Bilik Suara dan Kertas segel ( Proses Pengadaan oleh KPU Provinsi Bengkulu), sedang proses pengepakan dan pengiriman; 3. Segel Plastik (kabel Tis) sedang proses produksi.

“KPU Bengkulu Utara telah membuat Turunan Peraturan KPU RI tentang Teknis Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024”, tambahnya.

Adapun bentuk Produk Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 dalam bentuk Surat Edaran maupun Surat Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Utara mendasari PKPU RI maupun Surat Dinas dan Surat Edaran dari KPU RI tentang Pelaksanaan Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri