Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Rakor Bahas Raperda One Way di Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah gelar Rapat Koordinasi antar Stakeholder untuk membahas RAPERDA one Way pada Lokasi Objek Wisata di Wilayah Bengkulu Tengah. Bertempat di Kampung Durian pada hari Senin (10/2/2025). Foto: Restu Edi/coverpublik.com

Bengkulu Tengah, CoverPublik.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar pemangku kepentingan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem satu arah (One Way) pada lokasi objek wisata di wilayah Bengkulu Tengah. Rakor ini berlangsung di Kampung Durian pada Senin (10/2/2025).

Pembahasan utama dalam Rakor ini mencakup pelaksanaan survei jalan sebagai jalur utama transportasi dalam rangka mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan keramaian, serta menentukan lokasi rest area.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 23 Januari 2025 di Mapolres Bengkulu Tengah.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Bengkulu yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari; Kasatlantas Bengkulu Tengah, Junita Anggraini, S. Kep; serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Camat Taba Penanjung, Kapolsek Taba Penanjung, Kepala Desa Datar Lebar, Lurah Taba Penanjung, dan Kepala Desa Bajak 1.

Rakor ini dipimpin oleh Kasatlantas Bengkulu Tengah, yang memulai kegiatan dengan mengecek jalur alternatif one way objek wisata Kampung Durian, kemudian dilanjutkan dengan rapat di Kampung Durian.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas menjelaskan bahwa jalur alternatif harus segera dibuka sebelum hari libur besar dan Hari Raya guna menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ia mencontohkan bahwa pada tahun baru 2024, perjalanan ke kawasan wisata yang seharusnya hanya memakan waktu satu jam menjadi empat jam akibat tingginya antusiasme masyarakat untuk berkunjung.

Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa meskipun jalur alternatif sudah mengalami pengerasan jalan, pengaspalan dalam waktu dekat masih belum memungkinkan. Oleh karena itu, ia mengajak pengurus Kampung Durian dan perangkat desa Taba Penanjung untuk bergotong royong membersihkan dan memperbaiki jalan yang akan digunakan sebagai jalur alternatif one way.

Mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan menjelang Hari Raya, upaya perbaikan jalur ini harus segera dilakukan agar dapat digunakan secara optimal saat libur panjang.

Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya Raperda dan survei one way ini, pengelolaan objek wisata di wilayah Bengkulu Tengah dapat menjadi lebih baik. Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Rapat Koordinasi antar pemangku kepentingan ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan pengelolaan objek wisata di Bengkulu Tengah. Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan Raperda dan survei one way dapat membawa dampak positif bagi pengembangan pariwisata di daerah ini.

Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri