
Bengkulu Tengah, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya meningkatkan integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemkab Bengkulu Tengah menghadiri Zoom meeting Desiminasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring Center Of Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/03/25). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB).
Desiminasi IPKD MCP bertujuan sebagai sarana pelaporan dan pemantauan mengenai upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem tata kelola yang lebih akuntabel.
IPKD MCP mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan keuangan daerah, pencegahan penyalahgunaan wewenang, serta deteksi dini terhadap potensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah dan negara, termasuk penyuapan, gratifikasi, serta bentuk korupsi lainnya.
Pada tahun 2025, IPKD MCP menargetkan penguatan pengawasan dalam berbagai sektor, mulai dari perencanaan pembangunan daerah hingga penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan (bankeu). Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam sistem IPKD MCP KPK menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya IPKD MCP ini, kita dapat memantau dan mengevaluasi secara berkala langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam implementasi IPKD MCP. Dukungan dari seluruh OPD serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan IPKD MCP sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan adanya sistem ini, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Pemkab Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Melalui Desiminasi IPKD MCP, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin sadar akan pentingnya pencegahan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025