
Bengkulu Utara, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center pada Selasa(24/3).
LKPD Unaudited Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus. Penyerahan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Unaudited telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia juga berharap BPK RI dapat segera melakukan audit guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Kami juga siap menerima masukan serta rekomendasi dari BPK RI untuk penyempurnaan laporan keuangan di masa mendatang,” ujar Bupati Arie.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, mengapresiasi langkah Pemkab Bengkulu Utara yang telah tepat waktu dalam menyampaikan LKPD Unaudited. Ia menegaskan bahwa tim BPK RI akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan yang telah diserahkan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Utara yang telah menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu. Kami akan segera melakukan audit sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” kata Arif Agus.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pejabat terkait. Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025