Pemkab Benteng Kembangkan Program Aplikasi si Galak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

CoverPublik.com  – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dalam melakukan penandatanganan kerja sama penggunaan Sistem Aplikasi Legilitas Anak (Si Galak) dalam rangka membuat legalitas akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah yang berlangsung di Pendopo Bukit Kandis. Kamis  kemaren.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dengan Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H.

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasi Datun Kejari Bengkulu Tengah, Kepala Dinsos, Kadis Dukcapil serta jajaran lainnya. Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang memiliki Aplikasi Si Galak untuk mempermudah dan membantu legalitas akte kelahiran anak dan KIA.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu Tengah yang belum memiliki akta kelahiran anak dan KIA untuk dapat membuatnya melalui Kejari, Dinsos maupun Dinas Dukcapil, karena Kabupaten Bengkulu Tengah telah memiliki sistem aplikasi untuk semua anak yang membutuhkan akta kelahiran maupun KIA dalam memenuhi hak sebagai warga negara Indonesia yang baik. Membuat akte kelahiran  anak maupun KIA melalui  aplikasi Si Galak, tidak dipungut biaya alias gratis.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara langsung Akta Kelahiran dan KIA oleh Pj. Bupati, Kejari serta jajaran lainnya kepada anak-anak yang telah mendaftar melalui sistem aplikasi Si Galak. Demikian (Ads)